Penemuan Pegawai KPK Gadungan: Hotel Prodeo Terancam!

Date:

Tiga pelaku aksi pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan KPK telah dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satu dari mereka bahkan seorang ASN di Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terungkap setelah petugas KPK menangkap para pelaku di dua hotel berbeda pada 5 Februari 2025. Mereka diduga membuat surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu yang dikirim kepada korban melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tiga pelaku berperan dengan cara masing-masing dalam aksi tersebut. Sekarang ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU 1/2024 tentang Perubahan atas UU ITE serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...