Polres Melawi Amankan JR di Hotel Nanga Pinoh usai Laporan Orang Tua Korban
Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan JR alias R di sebuah hotel di Nanga Pinoh. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, yang kemudian ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.
Respons Cepat Polisi Setelah Laporan Masuk
Kepala Kepolisian Resor Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah penyelidikan setelah laporan diterima. Menurut dia, JR alias R kini tengah menjalani proses hukum karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Polisi juga memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Penyidik Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat rangkaian keterangan dalam perkara tersebut. Di saat yang sama, barang bukti terkait kasus itu juga terus dikumpulkan guna melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini tidak berhenti pada dugaan perbuatan cabul semata, tetapi juga dikaitkan dengan pasal-pasal dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Proses Hukum Berjalan
AKBP Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian. Langkah pengamanan terhadap JR alias R disebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum dapat berjalan tertib, transparan, dan memberi kepastian bagi pihak keluarga korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh untuk melengkapi penanganan kasus tersebut.
