Polres Melawi: Penangkapan JR A. Cabul

Date:

Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh segera merespons laporan masyarakat dengan cepat saat mengamankan JR alias R di sebuah hotel di Nanga Pinoh. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari seseorang yang merupakan orang tua korban. Kepala Kepolisian Resor Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi’i, memastikan bahwa langkah-langkah penyidikan sedang dilakukan terhadap JR alias R yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, penyidik sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Selain itu, kasus ini juga melibatkan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua langkah diambil untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Investor Eropa Waspada Terhadap Risiko Inflasi: STOXX hingga DAX

Pelemahan Investor Eropa Terpicu Lonjakan Harga Energi dan Kekhawatiran...

Insiden Kriminal PPSU Ditusuk: Pembentukan Tim Pemburu Begal

PPSU Jaktim Ditusuk Usai Tegur...

Putusan MK Dinilai Beri Ruang bagi Penyelesaian Nonpidana

Business Judgment Rule dinilai membantu menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kompetitif di Indonesia.

Kreator Konten: Eksplorasi Visual Low-Light Xiaomi 17

Xiaomi 17: Smartphone Fokus Pengalaman Visual dan Kreativitas Konten ...