Terduga Pelaku KDRT Ditangkap: Penemuan Terbaru di Pontianak Utara

Date:

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Utara dengan cepat menangkap pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah menerima laporan dari korban. Penangkapan ini dipimpin oleh Panit Lidik Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Aiptu Ilyas dan timnya setelah melakukan penyelidikan intensif pada hari Kamis. Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, menerima laporan KDRT pada hari Rabu dan segera melakukan pendalaman kasus. Dengan informasi dan bukti yang cukup, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalan 28 Oktober gang Nasional Kel.Siantan Hulu Pontianak Utara. Pelaku, bernama Prayoga, saat ini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Suryadi menegaskan komitmen Polsek Pontianak Utara dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Mereka juga memastikan bahwa pelaku kekerasan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Polsek Pontianak Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Mereka siap memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...