Kasus Penggelapan Dana Koperasi: Wawasan dan Penemuan Terbaru

Date:

Kasus Penggelapan Dana Koperasi Dilimpahkan ke Kejaksaan Ketapang, Media Kalbar

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., merespons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana koperasi perkebunan di Kecamatan Kendawangan. Polres Ketapang telah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut. Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa berkas perkara sudah selesai dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Kejadian ini terungkap setelah anggota Koperasi Kebun Bersama Desa Batu Begendang melaporkan kejadian tersebut pada bulan November 2023. Dana SHK (Sisa Hasil Kebun) sebesar Rp. 144.993.632 diduga di gelapkan oleh pengurus Koperasi Perkebunan Bersama. Setelah menerima laporan, Polres Ketapang segera melakukan proses hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Penyidik Polres Ketapang telah menetapkan lima tersangka dengan inisial YW, ES, IS, ZA, dan ZU. Mereka diduga melakukan penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau 374 KUHP. Berkas perkara dan tersangka telah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Ketapang menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat, khususnya anggota koperasi, diimbau untuk tetap tenang dan percaya sepenuhnya pada proses hukum. Warga juga diminta untuk lebih waspada dalam mengawasi pengelolaan dana koperasi agar terhindar dari penyalahgunaan di masa mendatang.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Amankan 25 Anggota Geng Motor Saat Konvoi di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 25 remaja yang...

Pulang ke Bumi Setelah 9 Bulan Terjebak di Luar Angkasa

Dua astronot, Butch Wilmore dan Suni Williams, telah berhasil...

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...