Abdurrahman, S.Pd. resmi memimpin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, untuk masa bakti 2025-2029. Pemilihan kepengurusan baru ini menjadi penanda penting bagi kesinambungan organisasi yang menaungi para kepala sekolah dasar di wilayah tersebut. Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, pergantian kepemimpinan K3S dipandang bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga ritme koordinasi antar sekolah tetap berjalan solid.
Pemilihan Berlangsung Demokratis
Proses pemilihan dihadiri oleh kepala sekolah SD se-Kecamatan Sungai Kakap serta Kepala Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Sungai Kakap, Agus Anwari, S.Pd., SD., MM. Dalam forum yang berlangsung demokratis itu, Abdurrahman, S.Pd. dipercaya memegang tampuk kepemimpinan K3S untuk empat tahun ke depan. Terpilihnya Abdurrahman menutup masa tugas kepengurusan sebelumnya dan membuka babak baru bagi kerja kolektif para kepala sekolah di Sungai Kakap.
Ketua K3S periode sebelumnya, Syukur, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang terbangun selama masa kepemimpinannya. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjaga kekompakan sekaligus menghadirkan langkah-langkah yang lebih adaptif dalam menghadapi kebutuhan pendidikan yang terus berkembang. Menurutnya, kekuatan K3S terletak pada kemampuan anggotanya untuk saling mendukung dan bergerak dalam satu arah.
Fokus pada Koordinasi dan Komunikasi
Agus Anwari menegaskan bahwa keberadaan K3S memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar kepala sekolah. Ia menilai, forum seperti ini penting untuk memastikan setiap sekolah memiliki ruang komunikasi yang jelas, terutama saat berhadapan dengan persoalan teknis maupun kebijakan pendidikan di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, kualitas layanan pendidikan di Kecamatan Sungai Kakap diharapkan bisa terdorong lebih konsisten.
Sementara itu, Abdurrahman menekankan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan untuk melanjutkan program yang telah berjalan, bukan memulai dari nol. Salah satu perhatian utamanya adalah pengelolaan komunikasi internal melalui Aplikasi Website K3S yang sudah tersedia sebelumnya. Platform tersebut akan dimaksimalkan sebagai sarana pertukaran informasi antar kepala sekolah, sekaligus membuka jalur komunikasi yang lebih rapi dengan pihak luar, termasuk media.
Antisipasi Kekosongan Guru PNS
Di luar agenda kepengurusan, Abdurrahman juga menyinggung persoalan guru PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 2027. Isu ini telah dibahas dalam rapat internal K3S dan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Bagi K3S, persoalan tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang terdampak.
Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi mencari solusi yang konkret. Dengan beban kerja pendidikan yang makin kompleks, ia melihat K3S bukan hanya sebagai forum formal, tetapi juga sebagai ruang kerja bersama untuk memastikan sekolah-sekolah di Sungai Kakap tetap memiliki dukungan kepemimpinan yang kuat dan responsif terhadap perubahan.
