Bisakah Indonesia Kembali ke IGGI?
Sejarah Orde Baru 32 tahun Indonesia tidak pernah utang ke IMF, kenapa? Karena Indonesia dulu adalah donatur IMF, dan bunganya para kreditur Eropa membayar bunganya kepada Pak Harto dalam sebuah organisasi Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Kelompok antarpemerintah bagi Indonesia (IGGI) adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967, diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
Namun, kenapa akhirnya IGGI bubar? IGGI kemudian diubah menjadi CGI kemudian bubar karena kerusuhan 1998, akibatnya Indonesia utang kepada IMF yang syarat-syaratnya bertumpuk. Bisakah RI kembali mengaktifkan IGGI? Bunganya IGGI adalah berdasarkan akad IGGI dengan Soeharto. Pasca Soeharto meninggal dunia 2008 akad tersebut dilanjutkan dengan Prince Donni Saputra Sandjojo Hamidjojo Suparto.
Jaminan kredit kepada World Bank Bisakah Indonesia tidak mengutang ke IMF, namun utang ke World Bank, dengan bunga nol persen? Bisa. Pada 10 Agustus 2024, saya (Goenardjoadi Goenawan) bertemu dengan Bapak Faisal Basri, pengamat ilmu ekonomi politik Universitas Indonesia. Kami berdiskusi mengenai penjaminan utang negara melalui World Bank sebanyak plafon kredit IDR 10K triliun. Bagaimana bentuknya penjaminan? Bentuknya bisa dalam personal guarantee, jaminan agunan utang negara kepada World Bank, dengan jaminan back to back simpanan debitur World Bank.
Bagaimana syaratnya penjaminan utang negara RI kepada World Bank setara plafon kredit IDR 10K triliun? Pertama, presiden membuat keputusan presiden tanggal kepindahan ke IKN Nusantara. Selanjutnya presiden membuat keputusan presiden kelanjutan program IGGI melalui inisiatif Peace agriculture. Adapun program Peace agriculture diambil dari royalti bunga simpanan di World Bank, untuk penjaminan utang negara RI kepada World Bank. Bagaimana follow up pelaksanaan penjaminan utang negara RI kepada World Bank? Caranya adalah bisa lewat keputusan presiden penjaminan utang negara RI, dengan syarat turut pada undang-undang nomor 5 tahun 1954 tentang IMF dan Bank Sentral.
Dengan pembahasan yang mendalam dan analisis yang komprehensif, artikel ini mengangkat isu-isu penting seputar utang Indonesia kepada lembaga internasional seperti IMF dan World Bank. Sejarah panjang dan dinamika hubungan antara Indonesia, IMF, dan World Bank terungkap dalam tulisan ini, memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca tentang kompleksitas lanskap ekonomi Indonesia. Adakah peluang bagi Indonesia untuk kembali ke IGGI dan bagaimana implementasinya ke depan? Semua pertanyaan itu dijawab dengan detail dan cerdas dalam artikel ini, memberikan wawasan berharga bagi pembaca yang peduli dengan isu ekonomi dan keuangan global.