Di era Jokowi-Maruf Amin, kepemimpinan Presiden Jokowi memasuki tahun keempat dan kesembilan dengan tugas besar dalam bidang hukum. Pada tahun 2023, terlihat janji-janji Presiden terkait tata kelola yang bersih, efektif, dan demokratis masih belum terlaksana sepenuhnya. Komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi juga menjadi fokus utama. Namun, banyak produk hukum belakangan ini dinilai kurang melibatkan partisipasi publik secara signifikan. Hal ini terlihat dari perdebatan panjang terkait UU Cipta Kerja dan UU KPK yang menyebabkan kontroversi di masyarakat.
Isu terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga menjadi sorotan. Meskipun pemerintah berupaya membentuk tim khusus, efektivitasnya masih dipertanyakan. Penurunan kinerja KPK dan kasus-kasus penting yang belum terselesaikan menimbulkan keraguan terhadap komitmen Presiden terhadap hukum. Selain itu, praktik penyalahgunaan kekuasaan kehakiman untuk kepentingan politik semakin merajalela. Mahkamah Konstitusi juga dinilai tidak mampu membendung intervensi politik.
Pada tahun 2024, terdapat ketidakpastian terkait transisi kekuasaan yang dapat mempengaruhi perubahan dalam penegakan hukum. Dinamika politik elektoral dan fenomena kartelisasi politik menjadi tantangan tersendiri. Keinginan dan kemampuan untuk mengatasi pekerjaan rumah tertunda semakin tereduksi oleh kondisi politik yang rumit. Namun, harapan masih terbuka meskipun terdapat ketidakpastian dan tantangan mendalam yang menyertainya. Peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Hukum Pidana menyatakan bahwa reformasi hukum dan penegakan hukum di masa depan tetap menjadi agenda penting yang harus dihadapi dengan tekad dan komitmen yang kuat.