Kampus Merdeka telah menjadi salah satu inisiatif pendidikan terpenting di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dengan kebijakan inovatif, di antaranya adalah melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah serius yang berdampak negatif pada kesejahteraan fisik dan mental mahasiswa, serta reputasi institusi pendidikan. Perlindungan terhadap mahasiswa dan tenaga pendidik dari kekerasan seksual menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di semua warga kampus melalui Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS).
Permen PPKS memiliki empat tujuan utama, mulai dari memenuhi hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) atas pendidikan tinggi yang aman, memberikan kepastian hukum kepada pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas, edukasi seluruh kampus di Indonesia tentang isu dan hak korban kekerasan seksual, hingga memperkuat kolaborasi antara kementerian dan kampus dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman. Dengan adanya Permen PPKS diharapkan hak individu atas pendidikan tinggi yang aman terjamin dan dilindungi, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pengembangan intelektual dan emosional mahasiswa.
Selain memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, Permen PPKS juga bertujuan untuk menghapus stigma yang mungkin melekat pada korban. Dengan pendekatan yang berpihak pada korban, peraturan ini mendorong pelaporan kasus kekerasan seksual tanpa takut terhadap dampak negatif atau cemoohan sosial. Langkah-langkah tegas termasuk pemberian sanksi administratif kepada pelaku kekerasan seksual dan prosedur penanganan yang komprehensif dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Edukasi memainkan peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, dengan melibatkan seluruh elemen kampus, mulai dari mahasiswa hingga tenaga kependidikan. Selain itu, kolaborasi yang erat antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan dapat menjaga efektivitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dengan implementasi yang konsisten, pengawasan yang ketat, dan kolaborasi yang solid, diharapkan lingkungan akademik di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anggotanya, serta mendukung masa depan pendidikan yang lebih baik dan maju di Indonesia.