Kabupaten Sambas – Dunia pendidikan di Kabupaten Sambas menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas merespons keresahan masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Pemerintah Daerah dan Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) untuk membahas isu tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Inspektur Pembantu V Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menegaskan kewajiban mereka untuk memastikan penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas juga diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran dana PIP agar disalurkan kepada siswa yang berhak. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Sambas tengah melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) didorong untuk memberikan bukti-bukti yang mereka miliki kepada Inspektorat guna mendukung proses investigasi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut hak pendidikan anak-anak di Kabupaten Sambas. Isu ini juga menghadirkan dimensi politik dan pemerintahan karena dana PIP bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Diharapkan langkah tegas dari DPRD, Pemda, dan aktivis pendidikan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini serta memperbaiki pengelolaan bantuan pendidikan di Kabupaten Sambas.