Kapuas Hulu, MEDIA KALBAR. Polsek Silat Hilir menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, untuk menindak berbagai tindak kejahatan mulai dari Rabu malam hingga Kamis pagi. Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, SH memimpin langsung kegiatan ini dengan fokus utama pada pencegahan aktivitas ilegal mining, ilegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, dan kejahatan lainnya. Pelaksanaan razia ini telah diatur dalam Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/202/II/PAM.3.2./2025. Personel terlibat dibagi menjadi dua regu, masing-masing dipimpin oleh AIPDA Yuniar Rosandi dan AIPDA I.Y.A. Sitompul. Mereka bertugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan kendaraan selama 12 jam penuh, memastikan kepatuhan kendaraan terhadap aturan. Razia ini ditujukan pada kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang dicurigai membawa muatan ilegal. Meskipun dalam razia kali ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran, kegiatan tersebut tetap menjadi langkah nyata Polres Kapuas Hulu dalam mencegah peredaran barang ilegal. Pemeriksaan muatan kendaraan dilakukan secara ketat untuk menutup celah bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang ketat di wilayah Kapuas Hulu diyakini dapat mencegah aktivitas ilegal dan memberikan keamanan serta ketertiban di masyarakat.