Salah satu masalah terkait dengan korupsi di industri migas adalah pembubaran anak perusahaan Pertamina, Petral, yang dianggap tidak diselesaikan dengan baik. Kasus Petral mencuat pada tahun 2014 setelah Satgas Anti-Mafia Migas di bawah pimpinan mendiang Faisal Basri mengungkap kejanggalan. Meskipun Petral kemudian dibubarkan, penyelesaian kasusnya masih tertunda.
Pada tahun 2019, ada kemajuan ketika tersangka dalam kasus tersebut ditetapkan. Namun, kemudian kasus tersebut kembali tenggelam dan belum terungkap hingga saat ini. Menurut mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, salah satu penyebab korupsi di Pertamina Patra Niaga adalah karena proses pembubaran Petral pada tahun 2015 tidak diselesaikan dengan baik. Saat itu, laporan yang diajukan kepada KPK tidak ditindaklanjuti.
Sudirman juga menyoroti perlunya pembaruan di Pertamina terkait prosedur, vendor, tata cara pengadaan, dan personel yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya, perubahan ini belum terjadi karena atmosfer di Pertamina beralih dari teknokratik menjadi lebih politis. Hal ini terlihat dari penunjukan pejabat, restrukturisasi oleh BUMN, dan adanya tanda-tanda politisasi dalam pengelolaan perusahaan.
Menurut Sudirman, kegagalan menyelesaikan kasus pembubaran Petral telah membuka peluang bagi praktik-praktik korupsi dan penyimpangan lainnya. Meskipun masih ada harapan agar situasi ini bisa diperbaiki, Sudirman melihat bahwa kesulitan yang dihadapi sangat serius jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik. Masalah ini kembali mengingatkan bahwa penyelesaian yang tidak tuntas dapat membawa dampak negatif dalam jangka panjang.