Penindakan TNI AL terhadap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

Date:

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia yang melanggar menggunakan pukat harimau (Trawl) di Perairan Selat Malaka, beberapa mil sebelah timur Pulau Pandang, Sumatera Utara. Keberhasilan ini bermula dari pelaporan nelayan setempat tentang adanya kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Lanal TBA dengan cepat merespon laporan tersebut dan berhasil menghentikan kapal Malaysia tersebut setelah melakukan pengejaran selama 1 jam.

Kapal beserta lima awaknya kemudian dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menekankan pentingnya kesigapan unsur patroli TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal asing.

Tindakan cepat dalam mengatasi kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia sejalan dengan arahan KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk menindak tegas pelaku IUU fishing guna menjaga sumber daya kelautan nasional. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut demi keberlanjutan kedaulatan maritim Indonesia.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...

Bonus Hari Raya Mitra Gojek: Resmi Cair!

Gojek kabarnya telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada...

Polisi Amankan Sekuriti Curang Curi Kulkas dan AC di Jakarta Selatan

Kasus kejahatan dilakukan oleh seorang petugas keamanan (sekuriti) di...