Jasa Raharja: Tindak Lanjut Action Plan di PLBN Entikong

Date:

Petugas Jasa Raharja Cabang Sintang, Zulfandy, ikut berpartisipasi dalam kegiatan penambalan jalan di titik rawan kecelakaan di sepanjang jalan Kecamatan Entikong bersama anggota Polsek Entikong pada Rabu, 5 Maret 2025. Tindak lanjut Action Plan ini diusulkan oleh beberapa instansi dari hasil Forum Komunikasi LaluLintas PLBN Entikong, salah satunya adalah penambalan jalan berlubang sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Jasa Raharja bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas terkait pemasangan rambu titik rawan kecelakaan untuk menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

Selain kegiatan penambalan jalan, Jasa Raharja juga telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi yang lebih luas dalam upaya pencegahan kecelakaan. Penanganan pasca kecelakaan juga menjadi fokus, Jasa Raharja bekerjasama dengan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Barat termasuk di PLBN Entikong untuk memberikan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan. Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan dan rumah sakit di wilayah tersebut memungkinkan Jasa Raharja untuk dengan cepat memberikan bantuan dalam penanganan korban kecelakaan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...

Misteri Mayat Tak Dikenal Kelapa Gading: Penemuan Terbaru

Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Gading...