Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kubu Raya: 220 Gram Sabu Disita

Date:

Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kubu Raya. Operasi tersebut dilakukan di Desa Panca Roba, Kecamatan Ambawang, tepatnya di Jalan KM 31. Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, tiga tersangka dengan inisial AK, IP, dan W berhasil diamankan setelah tim melakukan pengintaian terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus klip plastik warna coklat yang berisi narkotika jenis sabu seberat 220 gram, serta beberapa barang milik tersangka seperti handphone dan mobil. Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut dengan dakwaan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Polisi juga berjanji untuk terus menggencarkan operasi guna membongkar jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pemerasan Oknum Ormas dan Jukir Liar: Kriminalitas Kemarin

Beberapa kejadian kriminal di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu...

Alasan Orang India Banyak Jadi Bos Teknologi

Fenomena banyaknya orang berdarah India yang berhasil memimpin perusahaan...

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...