4000 WNI Terancam Dideportasi dari AS: Instruksi Langsung dari Trump

Date:

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memiliki fokus baru untuk memberantas imigran ilegal. Sejak dilantik pada 20 Januari 2025, pemerintahan Trump telah berhasil menangkap sekitar 8.000 imigran dan mulai melakukan deportasi secara bertahap. Dalam jumlah tersebut terdapat 4 Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga turut ditangkap. Data terbaru menunjukkan bahwa ada 4.276 WNI yang terdaftar dalam daftar ‘final order of removal’ Imigrasi dan Bea Cukai AS atau ICE, yang membuat mereka berisiko untuk dideportasi.

Pemerintah Trump baru-baru ini meluncurkan aplikasi baru yang dikenal sebagai ‘CBP Home’, yang memungkinkan imigran ilegal di AS untuk melakukan deportasi mandiri atau self-deport. Aplikasi ini memberikan opsi kepada imigran gelap untuk melaporkan diri dan menyatakan niat mereka untuk pulang ke negara asal secara sukarela, tanpa harus dihadapi penangkapan oleh petugas.

Menurut Menteri Keamanan Dalam Negeri, aplikasi CBP Home memberikan peluang bagi imigran untuk pergi secara mandiri dan melakukan deportasi. Namun, bagi mereka yang tidak melaporkan diri, pemerintah akan menemukan mereka, melakukan deportasi, dan menghalangi kemungkinan kembali ke AS di masa depan. Regulasi baru yang diterapkan pemerintahan Trump akan mulai berlaku pada 11 April 2025, dengan ancaman denda dan penjara bagi orang-orang yang tinggal ilegal di AS.

Lebih lanjut, aplikasi CBP Home menggantikan aplikasi CBP One yang diluncurkan pada pemerintahan Joe Biden. Program CPB One telah dikritik oleh politisi Republik karena memfasilitasi migrasi massal ke AS tanpa pemeriksaan yang memadai. Sebagai tindakan, Trump menonaktifkan CBP One dan menunda banyak perjanjian migran yang diajukan, meninggalkan nasib mereka tidak jelas.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...

Misteri Mayat Tak Dikenal Kelapa Gading: Penemuan Terbaru

Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Gading...