Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Date:

Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina – Malaysia dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IAB (39). Tindakan ini dilakukan oleh anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Mereka berhasil mengamankan tersangka ketika akan membawa kosmetik ilegal melalui jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia. Dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka, petugas menemukan 11 kotak stirofoam berisi total 4.970 produk kosmetik tanpa izin edar dan label BPOM RI. Diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Fungsi Unggulan Xiaomi Watch S4 & OpenWear Stereo Pro

Tren gaya hidup aktif semakin marak di masyarakat Indonesia,...

Peningkatan Kemampuan BP Taskin dalam Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera

Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule menjelaskan bahwa garda...

Guru Privat Dituduh Mencuri Uang dan Emas di Jakbar: Investigasi Terbaru

Seorang guru privat di Jakarta Barat, GK (53), telah...

97 Persen Listrik di Aceh Menyala Malam Ini, Lapor Bahlil

Pada update terbaru terkait distribusi listrik di Aceh, Bahlil...