Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Date:

Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina – Malaysia dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IAB (39). Tindakan ini dilakukan oleh anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Mereka berhasil mengamankan tersangka ketika akan membawa kosmetik ilegal melalui jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia. Dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka, petugas menemukan 11 kotak stirofoam berisi total 4.970 produk kosmetik tanpa izin edar dan label BPOM RI. Diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...

Misteri Mayat Tak Dikenal Kelapa Gading: Penemuan Terbaru

Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Gading...