Prabowo Pastikan THR ASN Dibayar Penuh, Mulai Cair 17 Maret 2025
Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya atau THR untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan penuh 100 persen. Kebijakan itu mencakup pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri, sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memberi kepastian lebih awal menjelang Lebaran 2025.
THR ASN, TNI/Polri, dan Hakim Dibayar Penuh
Komitmen “Tukin 100%” tersebut disampaikan Prabowo di Istana Negara pada Selasa (11/3). Dalam skema yang diumumkan, THR untuk ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan kinerja. Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR mengikuti ketentuan ASN pusat dan menyesuaikan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
Untuk pensiunan, THR diberikan berdasarkan besaran pensiun bulanan yang diterima. Dengan format ini, pemerintah menempatkan THR sebagai salah satu instrumen untuk menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang periode belanja tinggi saat Idulfitri.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Aturan mengenai THR dan gaji ke-13 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sudah ditandatangani Prabowo. Berdasarkan ketentuan tersebut, THR akan mulai dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya, terhitung sejak 17 Maret 2025. Adapun gaji ke-13 dijadwalkan cair pada awal tahun ajaran baru, yakni Juni 2025.
Pemerintah menyebut total penerima THR dan gaji ke-13 pada 2025 mencapai 9,4 juta orang. Jumlah itu mencakup pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, hingga pensiunan. Skala penerima yang besar menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyentuh aparatur aktif, tetapi juga kelompok pensiunan yang tetap menjadi bagian dari belanja negara.
Antisipasi Lonjakan Belanja Lebaran
Prabowo berharap kebijakan tersebut bisa membantu masyarakat mengatur kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Pemerintah juga mengakui bahwa mobilitas warga biasanya meningkat tajam pada periode ini, sehingga sejumlah langkah tambahan disiapkan untuk meringankan beban perjalanan.
Di antaranya adalah penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik, serta pemberian THR kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Pemerintah juga menyiapkan bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir, sebagai bagian dari rangkaian kebijakan yang diarahkan agar perayaan Lebaran berlangsung lebih ringan bagi masyarakat luas.
Source link
