Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet, Polisi Terima Laporan

Date:

Pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S terhadap seorang anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pelapor adalah inisial S dan korban adalah SK yang berusia 8 tahun. Ibunda korban menceritakan bahwa setelah sholat subuh, anaknya pulang ke rumah neneknya dan mengalami perlakuan tidak pantas dari S, yang merupakan orang yang tinggal di kontrakan nenek korban.

Insiden itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, di mana orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung. Menurut keterangan polisi, motif dan modus operandi pelaku belum dapat dipastikan dan sedang diselidiki. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun detailnya belum diungkap karena masih dalam proses penyidikan.

Kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari ancaman orang lain. Laporan kasus ini telah tercatat dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, yang disangkakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 yang mengatur mengenai tindak pidana menyuruh anak melakukan perbuatan cabul.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...