Hasto mengungkapkan pendapatnya menjelang sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025. Mengenakan rompi oranye, Hasto tiba di ruang sidang bersama salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Menyatakan bahwa sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK menjadi momentum yang dinantikannya. Hasto percaya pada independensi lembaga peradilan dan berharap pengadilan dapat menjadi simbol supremasi penegakan hukum yang adil terhadap dirinya. Meskipun mengaku telah membaca surat dakwaannya dengan cermat, Hasto menyatakan bahwa surat dakwaan tersebut sebagian besar merupakan daur ulang dari kasus sebelumnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia menyayangkan adanya manipulasi fakta hukum dalam dakwaan tersebut, dengan setidaknya 20 keterangan yang sengaja diubah dibandingkan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan sebelumnya.
Hasto Keluhkan Banyak Manipulasi Fakta Hukum dalam Surat Dakwaan
Date: