Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Date:

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Abdul Rohman, kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pidana terkait dakwaan terhadap Harun Masiku mengenai kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan telah digugurkan oleh PN Jakarta Selatan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta, hal ini menjadi pembelajaran bahwa percepatan dalam penyelesaian kasus dibutuhkan. Pengadilan di Jakarta Selatan telah menyelesaikan praperadilan, sementara persidangan pokoknya akan terus diikuti di Jakarta Pusat. Kasus tersebut terkait dengan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji penetapan tersangka Hasto berdasarkan dugaan perintangan penyidikan. Selain itu, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto mengatur DTI untuk melobi anggota KPU guna menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...