Home Kriminal Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

0

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Abdul Rohman, kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pidana terkait dakwaan terhadap Harun Masiku mengenai kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan telah digugurkan oleh PN Jakarta Selatan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta, hal ini menjadi pembelajaran bahwa percepatan dalam penyelesaian kasus dibutuhkan. Pengadilan di Jakarta Selatan telah menyelesaikan praperadilan, sementara persidangan pokoknya akan terus diikuti di Jakarta Pusat. Kasus tersebut terkait dengan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji penetapan tersangka Hasto berdasarkan dugaan perintangan penyidikan. Selain itu, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto mengatur DTI untuk melobi anggota KPU guna menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Source link

Exit mobile version