Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Date:

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Abdul Rohman, kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pidana terkait dakwaan terhadap Harun Masiku mengenai kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan telah digugurkan oleh PN Jakarta Selatan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta, hal ini menjadi pembelajaran bahwa percepatan dalam penyelesaian kasus dibutuhkan. Pengadilan di Jakarta Selatan telah menyelesaikan praperadilan, sementara persidangan pokoknya akan terus diikuti di Jakarta Pusat. Kasus tersebut terkait dengan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji penetapan tersangka Hasto berdasarkan dugaan perintangan penyidikan. Selain itu, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto mengatur DTI untuk melobi anggota KPU guna menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Berapa Lama Abu Vulkanik Bertahan Setelah Erupsi Gunung?

Endapan abu dari erupsi Gunung Anak Krakatau tidak serta-merta...

**DJP Serahkan Tersangka Kasus Pajak, Negara Rugi Rp3,32 Miliar**

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyerahkan...

Daftar 11 Gunung Api Indonesia yang Erupsi Sepanjang 2026

Sebanyak 11 gunung api di Indonesia tercatat mengalami erupsi...

Redmi Note 17 Pro Max 5G: LPDDR5X dan UFS 4.0 Kencang

Redmi Note 17 Series akan resmi diperkenalkan di Indonesia...