Pleidoi Anak Bos Rental Membela Diri, Korban Disudutkan

Date:

Anak dari pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, merasa bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam sidang menyudutkan pihak korban. Rizky Agam menegaskan bahwa pleidoi yang dipresentasikan oleh terdakwa cenderung memihak kepada dirinya sendiri, sementara upaya pihak korban untuk mengambil kembali mobil tidak diperhatikan. Menyusul permohonan maaf yang dilontarkan oleh terdakwa, Rizky merasa bahwa itu hanyalah upaya untuk mengurangi hukuman yang akan diberikan.

Dalam sidang itu, Rizky berharap agar terdakwa dapat menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan tidak mencari jalan keluar dengan permintaan maaf yang seolah-olah dilontarkan untuk memberatkan hukuman. Terkait dengan implikasi hukum terhadap anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini, Rizky mengatakan bahwa akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh atasan militer. Di sisi lain, Agam menekankan bahwa tindakan penembakan yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah untuk membela diri, melainkan sebagai langkah untuk melarikan diri dari kejahatan yang telah mereka lakukan.

Meskipun pihak keluarga telah menerima santunan dari terdakwa, namun mereka siap mengembalikan uang tersebut jika hal tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi hukuman. Di samping itu, terdakwa dalam kasus ini meminta vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan alasan bahwa mereka merasa tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Meski demikian, proses sidang dan tuntutan hukuman dari oditur militer tetap dijalani dengan penuh kesabaran.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Cara Menanam dan Budidaya Pohon Matoa untuk Lomba Tanam Kemenag

Hari Bumi diperingati setiap tanggal 22 April sebagai momen...

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko,...

Kasus Pembakaran Anak di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

Kasus pembakaran anak oleh tersangka HB (38) terhadap korban...

Mengenal Pohon Matoa: Ciri Khas, Habitat, dan Manfaatnya

Pohon matoa, tanaman tropis khas Papua, penuh dengan nilai...