Prabowo: Batasi Anak di Medsos Bukan Solusi

Date:

Prabowo: Batasi Anak di Medsos Bukan Solusi

Di tengah dorongan memperketat perlindungan anak di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) justru dihadapkan pada perdebatan penting: apakah pembatasan akses di media sosial benar-benar jawaban paling efektif? Pertanyaan itu mengemuka setelah Komdigi bertemu perwakilan Meta untuk membahas arah regulasi keamanan anak di internet.

Meta Dukung Perlindungan Anak, Tapi Tolak Pembatasan sebagai Jalan Utama

Dalam pertemuan tersebut, Simon Milner selaku Wakil Presiden Kebijakan Publik Asia Pasifik Meta menyatakan dukungan perusahaan terhadap regulasi keselamatan remaja di dunia maya. Namun, ia menilai pembatasan akses bukan solusi yang tepat untuk menjawab persoalan keamanan anak secara menyeluruh.

Meta mendorong pemerintah agar lebih terbuka dalam menyusun aturan baru, termasuk membagikan rancangan regulasi kepada para pihak terkait dan menggelar konsultasi publik secara terbuka. Menurut Milner, kebijakan yang efektif tidak bisa dibangun sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh ekosistem digital.

Verifikasi Usia Dinilai Lebih Efektif

Meta menilai verifikasi usia di platform toko aplikasi dan sistem operasi merupakan langkah yang lebih tepat untuk melindungi pengguna muda di internet. Dengan pendekatan itu, perlindungan dapat diterapkan sejak awal sebelum anak mengakses layanan digital tertentu.

Di sisi lain, Meta juga mengklaim telah menyediakan fitur keamanan khusus di aplikasinya, termasuk Teen Accounts di Instagram, yang dirancang agar pengalaman pengguna lebih sesuai dengan usia mereka. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya perusahaan membangun ruang digital yang lebih aman bagi remaja.

Komdigi dan Arahan Prabowo untuk Regulasi Anak di Ruang Digital

Komdigi sendiri telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini bertugas memperkuat aturan, meningkatkan pengawasan, dan menindak konten berbahaya yang dapat mengancam keamanan anak saat berinternet.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta regulasi perlindungan anak di ruang digital diselesaikan dalam waktu 1-2 bulan. Dengan dorongan itu, pemerintah berharap perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk aturan yang bisa diterapkan di lapangan.

Di tengah cepatnya perubahan platform digital, perdebatan soal cara paling efektif melindungi anak kini menjadi semakin penting. Bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya menyusun aturan, tetapi memastikan aturan itu bisa berjalan tanpa mengabaikan akses aman dan tanggung jawab bersama dari platform, negara, dan publik.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...

Polisi Fokus Dampingi Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas dalam...