Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Date:

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berusaha secara maksimal dalam proses penyelidikan kasus ini. Dari 39 saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, pihak keluarga, serta tim medis, polisi masih terus melakukan penyelidikan secara ilmiah. Tindakan polisi mencakup pemeriksaan TKP, dokumentasi, visum et repertum, serta koordinasi dengan pihak ahli pidana dan laboratorium forensik. Mahasiswa UKI juga telah menggelar unjuk rasa untuk menuntut kejelasan atas kasus tersebut. Penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi menunggu hasil autopsi dan laboratorium forensik untuk mempublikasikan hasil penyelidikan lebih lanjut. Menurut Emon Wirawan, koordinator aksi mahasiswa, polisi belum dapat menentukan tersangka dalam kasus tersebut setelah hampir tiga minggu berlalu sejak kejadian. Penyelidikan terus berlanjut dan polisi akan melakukan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diadakan pada...

Cara Menanam dan Budidaya Pohon Matoa untuk Lomba Tanam Kemenag

Hari Bumi diperingati setiap tanggal 22 April sebagai momen...

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko,...

Kasus Pembakaran Anak di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

Kasus pembakaran anak oleh tersangka HB (38) terhadap korban...