Selama bulan suci Ramadan, pola belanja masyarakat mengalami peningkatan yang dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa serta terjadinya inflasi. Inflasi yang terkendali dianggap positif karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan stabilitas harga. Namun, inflasi yang tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan inflasi, seperti tekanan dari sisi permintaan (demand pull inflation), tekanan dari sisi penawaran (cost push inflation), dan ekspektasi inflasi.
Inflasi sering terjadi pada saat-saat hari besar keagamaan atau libur umum, seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, serta saat libur sekolah atau tahun baru. Upaya yang perlu dilakukan pemerintah dalam mengontrol inflasi antara lain adalah menjaga ketersediaan stok barang dan jasa di pasaran, memantau distribusi dan harga pasar secara berkala, serta menindak tegas oknum penimbun barang. Pemerintah juga dapat memberlakukan kebijakan diskon listrik dan mengawasi operasi pasar untuk menjaga ketersediaan barang dan mencegah kenaikan harga yang signifikan.
Di sisi lain, deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, di mana harga-harga barang dan jasa mengalami penurunan secara umum. Deflasi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya deflasi yang terlalu tinggi agar keseimbangan harga tetap terjaga. Dengan demikian, pengawasan dan intervensi pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa selama bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya.