Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur, sedang dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian. Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas (CCTV) di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi yang telah diamankan.
Seorang saksi yang merupakan rekan kerja ART tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan untuk memberikan informasi terkait kejadian penganiayaan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan polisi bekerja sama dengan pihak berwenang di Polres Banyumas karena korban berada di kampung halaman saat ini.
Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan terhadap CCTV, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan pihak berwenang di daerah korban. Polisi juga telah mengirim surat undangan kepada terduga pelaku untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Korban penganiayaan ini pertama kali diketahui saat keluarganya melihat luka dan lebam di tubuhnya setelah kembali ke Banyumas. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat dan pihak berwenang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Semua pihak terkait, termasuk ahli psikologi, rumah sakit, dan orang-orang yang relevan, bekerja sama untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Proses hukum sedang berlangsung dengan baik dan polisi berkomitmen untuk membawa keadilan bagi korban penganiayaan ini.