Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo. Pemindahan ini juga merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi narkoba dan penggunaan handphone di dalamnya, serta bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian dan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga diharapkan dapat membantu dalam menanggulangi over kapasitas di Rutan Salemba dan meningkatkan kualitas pengamanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka, dengan proses pemindahan yang dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Dengan demikian, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali dan pelayanan terhadap warga binaan dapat menjadi lebih optimal.
Pemindahan 300 Napi Rutan Salemba Pasca Razia Narkotika dan Handphone
Date: