Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami nasib malang setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi dan menginginkan diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal. Korban menyetujui permintaan tersebut dan membawa pelaku menuju alamat tujuan. Saat dalam perjalanan, hujan turun sehingga keduanya berteduh dan menggunakan jas hujan. Namun, saat korban sedang memakai jas hujan, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motor masih menyantol di motor. Pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Sepeda Motor Ojek Online Dirampas di Jaktim: Waspada!
Date: