Penangkapan Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran Jakpus

Date:

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu sekitar pukul 04.30 pagi. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebutkan bahwa penangkapan terjadi setelah tim patroli melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok. Dalam pemeriksaan diketahui ketiga pelaku memiliki tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang telah dibakar. Ketiga pemuda, dengan inisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang ikut terlibat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya polisi untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran serta kejahatan jalanan lainnya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...