Dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28) di sebuah rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan dua anak dari pacar pelaku, yang berusia empat tahun dan dua tahun. Kejadian itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku ditangkap setelah pihak berwenang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena salah satu anak bangun tidur dan buang air di kasur. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di wajah yang sedang ditangani oleh petugas medis. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa tuduhan, termasuk pelanggaran terhadap perlindungan anak dan penganiayaan. Polisi terus memeriksa saksi dan barang bukti untuk mengungkap seluruh kejadian yang terjadi. Berdasarkan keterangan dari sumber, pelaku ini menjalin hubungan tanpa status pernikahan dengan ibu dari kedua anak korban. Tetangga sekitar rumah mendengar tangisan anak sehingga memutuskan untuk memeriksa kejadian tersebut. Sekarang, pelaku telah diamankan oleh pihak berwenang dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penganiayaan Terhadap Dua Anak di Penjaringan: Kisah Tragis yang Mengguncang
Date: