Polsek Tanah Abang mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta 21 unit printer, sablon, tinta, dan barang bukti lainnya. Delapan orang dengan peran masing-masing dalam peredaran uang palsu diamankan oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, termasuk sejumlah barang bukti yang dijadikan alat bukti. Tidak hanya uang palsu dalam jumlah ribuan lembar, petugas juga mengamankan 15 lembar uang dolar Amerika dengan nominal 100 dolar. Haris Akhmad Basukidi, Kapolsek Metro Tanah Abang, mengungkapkan temuan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor bermula dari tas mencurigakan yang tertinggal di kereta rel listrik, sehingga memicu pengungkapan kasus ini. Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa 21 unit printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Kasus ini terus dalam pengembangan untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang lebih luas.
Polisi Sita Barang Bukti Uang Palsu 23 Ribu Lembar
Date: