Polisi berhasil mengembalikan sepeda motor yang dirampas oleh mantan kekasih wanita di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Perampasan terjadi di pinggir rawa pada hari Selasa sekitar pukul 17.30 WIB. Wanita berinisial MTS melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 miliknya, warna hitam, diambil secara paksa oleh mantan kekasihnya yang berinisial DS. Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari MTS. Motor sepeda itu sebelumnya dipinjam oleh DS namun kemudian ingin memiliki motor itu dengan alasan pribadi.
Tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat. Dengan pendekatan kekeluargaan dan mengingat hubungan pribadi keduanya, pelaku akhirnya bersedia mengembalikan kendaraan tanpa ada perlawanan. Kasus ini berhasil diselesaikan dengan baik-baik, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani masalah tersebut. Kejadian ini menjadi contoh keberhasilan penyelesaian kasus dengan pendekatan yang tepat.