Pabrik Uang Palsu di Bogor: Operasi Rahasia 6 Bulan

Date:

Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan, menurut pernyataan polisi. Sindikat peredaran uang palsu ini terdiri dari delapan orang dengan peran masing-masing, termasuk pencetak uang palsu DS. Selain itu, DS dibantu oleh LB dalam memproduksi uang palsu di rumah di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan lebih, namun detail peredarannya masih dalam proses penyelidikan. Petugas telah mengamankan sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Ke delapan tersangka tersebut dikenai Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Bogor dimulai dari temuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik di Stasiun Tanah Abang. Setelah pemiliknya mengambil tas tersebut, diketahui bahwa berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat peredaran uang palsu ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Raja Ecommerce Tutup di RI: Memasuki Pasar Internasional dengan Cepat

Shein, raksasa e-commerce China, pernah beroperasi di Indonesia antara...

Polisi Bekasi Tangkap Tersangka Penganiaya

Pihak Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial N (33)...

Momen Indonesia Debut di BRICS: Prabowo Disambut Presiden Lula

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut langsung oleh Presiden...

Pramudi Transjakarta vs Ojol: Penyebab Bentrok Klakson!

Pramudi Transjakarta terlibat dalam bentrokan fisik dengan ojek online...