Pabrik Uang Palsu di Bogor: Operasi Rahasia 6 Bulan

Date:

Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan, menurut pernyataan polisi. Sindikat peredaran uang palsu ini terdiri dari delapan orang dengan peran masing-masing, termasuk pencetak uang palsu DS. Selain itu, DS dibantu oleh LB dalam memproduksi uang palsu di rumah di Kota Bogor. Produksi uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan lebih, namun detail peredarannya masih dalam proses penyelidikan. Petugas telah mengamankan sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Ke delapan tersangka tersebut dikenai Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Bogor dimulai dari temuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik di Stasiun Tanah Abang. Setelah pemiliknya mengambil tas tersebut, diketahui bahwa berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat peredaran uang palsu ini.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Tata Kelola 27 Ribu SPPG: Perubahan Besar di Tengah BGN

Mayjen TNI (Purn) Trenggono, selaku Wakil Kepala BGN, memastikan...

Tabrakan Empat Kendaraan di Tol Japek: Polisi Ungkap Kronologinya

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Jakarta -...

Menteri P2MI Rencanakan Pembentukan Gakkum untuk Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Usulkan Pembentukan Gakkum untuk Perkuat Perlindungan Pekerja...

Update Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Bungur: Kejari Tunggu Berkas

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Masih Menunggu Berkas Kasus Pencurian...