Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah mencoba menagih utang dari pelaku berinisial HU di Depok. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster, Depok, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban menghampiri pelaku untuk meminta pembayaran utang, namun pelaku marah karena korban pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungan sekitar. Pelaku kemudian menyerang korban dengan mencekik lehernya. Karyawan pelaku juga turut menghampiri korban dan melakukan penganiayaan.
Warga sekitar mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku tetap mengancam korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di leher dan cakaran di rahang. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. Semoga kasus ini dapat ditangani dengan adil dan membawa keadilan bagi korban.