Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, memberikan informasi bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga dan segera diproses. Mereka diduga sedang melakukan percobaan pencurian sepeda motor di daerah tersebut.
Setelah mendapat laporan, personel Unit Reskrim Polsek Koja segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan identifikasi kejadian. Barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci yang digunakan untuk mencuri motor, dan satu unit motor hasil pencurian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Korban, seorang tenaga pemasaran bahan bangunan bernama JF, tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB dan melihat langsung pelaku yang akan mencuri sepeda motornya.
Dengan sigap, korban dan warga sekitar berhasil mengejar kedua pelaku dan mengamankannya. Kedua pelaku yang diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dibawa ke Polsek Koja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.