Kabupaten Sumedang Serius Tindak Tambang Ilegal
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah serius dalam menjaga dan melestarikan alam di wilayahnya, khususnya terkait dengan praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Sumedang sebagai daerah yang terbebas dari praktek tambang ilegal.
Sejak dilantik menjadi Bupati, Dony mencanangkan program Sumedang Kota Buludru, yang salah satunya adalah program pemilahan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga hingga institusi dan perkantoran. Gerakan jumat bersih juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam hal penambangan, Bupati Sumedang menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menertibkan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Hanya tambang yang memenuhi persyaratan izin yang diperbolehkan untuk beroperasi, dengan ketentuan luas dan kedalaman tambang serta dilakukan proses reklamasi setelah penambangan selesai.
Dalam upaya menegakkan aturan, Bupati Sumedang juga menegaskan bahwa tambang yang izinnya masih dalam proses tidak diperbolehkan untuk melakukan penambangan. Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Komitmen pemerintah Sumedang dalam menjaga lingkungan dan mengendalikan praktek tambang ilegal juga merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat. Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya untuk melindungi alam dan menghentikan praktek tambang ilegal yang merusak lingkungan serta tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah. Dengan demikian, Sumedang terus berupaya untuk menjadi contoh dalam hal pelestarian lingkungan dan penegakan aturan.