Tindakan Tegas Pemerintah Kabupaten Sumedang Terhadap Tambang Ilegal

Date:

Tindakan Tegas Pemerintah Kabupaten Sumedang Terhadap Tambang Ilegal

Pemerintah Kabupaten Sumedang memperlihatkan sikap yang semakin tegas dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa daerahnya tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan yang berjalan tanpa izin resmi. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan memastikan pemanfaatan alam tetap berada dalam koridor aturan.

Sumedang Dorong Penataan Lingkungan dari Hulu ke Hilir

Sejak awal masa kepemimpinannya, Dony telah mencanangkan program Sumedang Kota Buludru yang menempatkan kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai agenda penting. Program itu mencakup pemilahan sampah dari rumah tangga hingga institusi dan perkantoran. Selain itu, gerakan Jumat Bersih juga terus digerakkan sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan menjaga lingkungan secara kolektif.

Di sisi lain, penanganan tambang ilegal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari arah kebijakan tersebut. Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap aktivitas penambangan harus dilakukan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih luas di kemudian hari.

Hanya Tambang Berizin yang Boleh Beroperasi

Dony menegaskan bahwa hanya tambang yang sudah memenuhi seluruh persyaratan izin yang boleh beroperasi di Kabupaten Sumedang. Kegiatan penambangan pun tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada ketentuan mengenai luas area, kedalaman galian, serta kewajiban reklamasi setelah aktivitas selesai. Dengan aturan itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan.

Ia juga menekankan bahwa tambang yang masih dalam tahap proses perizinan tidak boleh langsung melakukan penambangan. Sikap ini disebut penting agar tidak ada celah bagi pelaku usaha untuk memulai aktivitas sebelum seluruh ketentuan dipenuhi.

Warga Diminta Ikut Mengawasi

Dalam penegakan aturan, pemerintah daerah juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Dony meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayahnya. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu pemerintah bergerak lebih cepat dalam melakukan penertiban.

Komitmen ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat. Bagi Dony, perlindungan terhadap alam harus berjalan seiring dengan penegakan hukum, terutama terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah. Dengan langkah tersebut, Sumedang berupaya menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh lepas dari tanggung jawab dan kepatuhan aturan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...