Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko (22) datang ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dalam pertemuan di Polda Metro Jaya, Ayah Kenzha, Happy Walewengko, bersama dengan kuasa hukumnya, Raja Butar Butar, membawa saksi baru terkait kasus tersebut. Keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Maret 2025. Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), namun keluarga masih terus memperjuangkan keadilan. Mereka juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk saksi-saksi kunci demi menghindari intimidasi. Raja Butar Butar menekankan pentingnya keterangan dari saksi baru untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut, sementara Ayah Kenzha, Happy Walewengko, juga membawa bukti-bukti baru berupa gambar dan video yang menunjukkan kondisi tubuh Kenzha setelah dimandikan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus tewasnya mahasiswa UKI.
Tragedi Keluarga Mahasiswa UKI: Pengungkapan di Polda Metro Jaya
Date: