Penagih Utang Rp6,2 Miliar Alami Penganiayaan di Jaksel

Date:

Dua pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku penganiayaan adalah karyawan dari PT. BLI selaku perusahaan pemasok. Laporan kejadian tersebut telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Awalnya, pada 22 April 2024, perusahaan A dan F bekerjasama dengan PT. BLI terkait pasokan bahan pangan. Namun, pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh PT. BLI pada 15 Februari belum juga masuk. Setelah pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, korban diserang, ponsel disita, dan terjadi pemukulan serta ancaman selama kurang lebih tiga jam.

Saat ini, PT. BLI masih belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar kepada PT. RPM. Kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama bisnis demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Polda Riau Ungkap Kasus Pencucian Uang Gading Gajah Rp1,8 M

Penyelidikan Terhadap Kasus Gading Gajah Bergeser ke Penelusuran Pencucian...

Pemuda Ditangkap di Jakarta Timur Beli Motor dengan Uang Palsu

Pemuda Diamankan Setelah Membeli Motor dengan Uang Palsu di...

Edison dan Cory Erin: Pengalaman Pemeriksaan Maraton di KPK

Edison dan Cory Erin Diperiksa di Gedung Merah Putih...

Kronologi Kasus Hanania Group dan Penyelidikan Terkait Bocah Dipersekusi

Kriminal di DKI Jakarta: Kasus Hanania Group dan Bocah...