Penagih Utang Rp6,2 Miliar Alami Penganiayaan di Jaksel

Date:

Dua pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku penganiayaan adalah karyawan dari PT. BLI selaku perusahaan pemasok. Laporan kejadian tersebut telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Awalnya, pada 22 April 2024, perusahaan A dan F bekerjasama dengan PT. BLI terkait pasokan bahan pangan. Namun, pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh PT. BLI pada 15 Februari belum juga masuk. Setelah pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, korban diserang, ponsel disita, dan terjadi pemukulan serta ancaman selama kurang lebih tiga jam.

Saat ini, PT. BLI masih belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar kepada PT. RPM. Kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama bisnis demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO Find X9 Series: Inovasi Baterai Terbaru untuk Smartphone

OPPO memperkenalkan smartphone flagship Find X9 Series ke Indonesia...

Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa Polisi

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra...

Perkembangan Terbaru: Samsung One UI 8.5 Beta Mempercepat Kreasi Konten

Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan One UI 8.5 Beta...

Polda Metro Jaya Konfirmasi Penahanan Pemilik WO Dugaan Pelanggaran

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan pemilik penyelenggara pernikahan atau...