Pada hari Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum ada informasi detail apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau agar persoalan yang terjadi diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Kejadian bermula ketika sekelompok orang berusaha masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh sekelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dengan aksi saling lempar, namun berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari aparat keamanan. Polisi sedang menyelidiki kasus ini terkait sengketa lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan.(KeyEvent: konflik lahan, keamanan, sengketa tanah, Polda Metro Jaya)
Penangkapan 19 Orang di Ricuh Kemang oleh Polda Metro Jaya
Date: