Penangkapan 19 Orang di Ricuh Kemang oleh Polda Metro Jaya

Date:

Pada hari Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum ada informasi detail apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau agar persoalan yang terjadi diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Kejadian bermula ketika sekelompok orang berusaha masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh sekelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dengan aksi saling lempar, namun berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari aparat keamanan. Polisi sedang menyelidiki kasus ini terkait sengketa lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan.(KeyEvent: konflik lahan, keamanan, sengketa tanah, Polda Metro Jaya)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO Find X9 Series: Inovasi Baterai Terbaru untuk Smartphone

OPPO memperkenalkan smartphone flagship Find X9 Series ke Indonesia...

Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa Polisi

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra...

Perkembangan Terbaru: Samsung One UI 8.5 Beta Mempercepat Kreasi Konten

Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan One UI 8.5 Beta...

Polda Metro Jaya Konfirmasi Penahanan Pemilik WO Dugaan Pelanggaran

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan pemilik penyelenggara pernikahan atau...