Penangkapan 19 Orang di Ricuh Kemang oleh Polda Metro Jaya

Date:

Pada hari Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum ada informasi detail apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau agar persoalan yang terjadi diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Kejadian bermula ketika sekelompok orang berusaha masuk ke bidang tanah yang dihalangi oleh sekelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dengan aksi saling lempar, namun berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari aparat keamanan. Polisi sedang menyelidiki kasus ini terkait sengketa lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan.(KeyEvent: konflik lahan, keamanan, sengketa tanah, Polda Metro Jaya)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Negosiasi Tarif Trump-Prabowo: Titik Temu dalam Perdebatan

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia telah melakukan...

Prabowo Acknowledges Tough Talks with Trump Resulting in Agreement

President Prabowo Subianto recently shared details about his direct...

Mobil Listrik: China Menjadi Kekuatan di Pasar Global

Penjualan mobil listrik global mengalami peningkatan signifikan pada bulan...

Dugaan Kompolnas Terkait Kasus Oplosan Beras Premium: Fakta Terbaru

Mohammad Choirul Anam, seorang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),...