Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scamming

Date:

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jejak saham atau uang yang diinvestasikan oleh korban ke sebuah situs investasi palsu yang dibuat oleh tersangka YCF dan SP. Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto, sehingga perlu kerjasama dengan Interpol untuk melacaknya. Para korban diarahkan melalui situs fiktif yang mencerminkan pasar saham yang sebenarnya untuk memikat mereka agar berinvestasi di situs tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan menampilkan harga saham dan nilai bitcoin di situs tersebut, sehingga membuat korban semakin yakin. Pelaku juga mengarahkan korban melalui konferensi video yang sebenarnya dijalankan oleh kecerdasan buatan. Jumlah kerugian korban telah mencapai Rp18,3 miliar lebih dan pelaku dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait penipuan daring. Kini, polisi tengah menginvestigasi kasus ini dengan melibatkan beberapa laporan polisi dari berbagai daerah.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...

Review Redmi Pad 2 Play Bundle: Tablet Edukatif Ramah Anak

Xiaomi Indonesia telah mengenalkan Redmi Pad 2 Play Bundle,...