Pada Kamis malam, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 14 orang pendemo yang diduga berasal dari kelompok Anarko karena perilaku anarkis mereka di Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa 14 orang telah diamankan dan merupakan penyusup dari kelompok Anarko. Mereka melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga yang melintas di jalan tol. Tindakan tersebut berujung pada penangkapan para pelaku pada pukul 17.30 WIB. Meskipun belum ada laporan korban terkait insiden tersebut, Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ade Ary juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini seharusnya diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelumnya. Jika terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi, Kepolisian akan mengambil tindakan yang diperlukan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 13 orang terkait tindakan anarkis saat aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI. Melalui tindakan ini, Kepolisian berusaha untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh: Berita Terbaru
Date: