Jonathan Frizzy, atau JF, diduga memiliki peran penting dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Menurut AKP Michael Tandayu dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, JF berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk mengimpor liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga disebut sebagai orang yang menyediakan kurir untuk mengambil “catridge pod” berisi liquid tersebut.
Menurut Kepolisian, EDS telah lama menjadi target di bidang penindakan narkoba, dengan jaringan luas di Thailand dan Malaysia. Selain itu, tersangka lainnya, BTR, bertindak sebagai kurir untuk membawa obat dari Malaysia ke Indonesia. Sedangkan tersangka ER diduga memerintahkan BTR untuk menjemput vape berisi obat keras tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak lain.
Pada Minggu, artis JF ditangkap di Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi sorotan media dan masyarakat karena melibatkan seorang artis terkenal. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus “liquid vape” yang mengandung etomidate.