Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan inisial MA di Jakarta Utara. Pelaku yang dikenal sebagai MA alias Acong tertangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu singkat, dia dan temannya telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Jakarta Utara.
Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Dalam aksi tersebut, pelaku cepat bergerak dengan mematahkan stang motor korban, meskipun kendaraan tersebut telah terkunci. Berdasarkan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim berhasil mengungkap identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.
Setelah berbekal informasi yang cukup, polisi langsung menuju lokasi persembunyian pelaku di Koja, Jakarta Utara dan berhasil menangkapnya. Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian sepeda motor. Sebelumnya, tiga video aksi pencurian tersebut beredar di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda.