Prinsip Prudent: Kunci Sukses Bangun dengan SEO

Date:

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dilakukan dengan prinsip yang cermat. Menurutnya, penting untuk menjalankan Kopdes dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang ada guna mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Budi Arie juga menekankan bahwa Koperasi Desa merupakan badan usaha yang dimiliki oleh desa dan keuntungannya nantinya akan dibagikan kepada anggota yang merupakan warga desa itu sendiri. Kopdes juga akan memiliki peran yang sangat penting dalam mendistribusikan bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah, seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pembentukan Kopdes merupakan langkah yang diambil sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Target pemerintah adalah membentuk 80.000 Kopdes guna memberdayakan perekonomian desa. Diharapkan Kopdes dapat segera beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2025. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...