Ganja 6 kg Digagalkan Polda Metro Jaya di Jakarta Timur

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram di wilayah Jakarta Timur. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) dalam operasi pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi dari masyarakat mengenai aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur menjadi awal mula pengungkapan kasus ini. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan insentif dan berhasil menemukan HP di Jalan Bintara, Bekasi Barat. Selanjutnya, setelah menggeledah kamar kontrakannya, tim menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja seberat enam kilogram dan satu unit ponsel.

Ade Chandra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran ganja jaringan Sumatera ini dan mengungkap pelaku lain yang terlibat. Tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Indonesia.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...