Home Kriminal Ganja 6 kg Digagalkan Polda Metro Jaya di Jakarta Timur

Ganja 6 kg Digagalkan Polda Metro Jaya di Jakarta Timur

0

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram di wilayah Jakarta Timur. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) dalam operasi pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi dari masyarakat mengenai aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur menjadi awal mula pengungkapan kasus ini. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan insentif dan berhasil menemukan HP di Jalan Bintara, Bekasi Barat. Selanjutnya, setelah menggeledah kamar kontrakannya, tim menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja seberat enam kilogram dan satu unit ponsel.

Ade Chandra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran ganja jaringan Sumatera ini dan mengungkap pelaku lain yang terlibat. Tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Indonesia.

Source link

Exit mobile version