Kesal Dipecat? Karyawan Menghapus 180 Server Rp 15M!

Date:

Seorang mantan karyawan asal India harus menghadapi konsekuensi hukum setelah melampiaskan kekesalannya pada perusahaan tempat ia pernah bekerja. Bukan sekadar merusak sistem, tindakannya bahkan berujung pada hilangnya 180 server virtual milik NCS, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai US$918.000 atau sekitar Rp 15 miliar.

Dipecat, lalu kembali menyerang sistem perusahaan

Pria bernama Kandula itu dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara pada Senin, 10 Juni. Kontrak kerjanya di NCS diputus karena kinerja yang dinilai buruk. Alih-alih menerima keputusan tersebut, ia disebut merasa bingung dan kesal, lalu memilih membalas dengan cara yang merugikan mantan perusahaannya.

Setelah kembali ke India usai kehilangan pekerjaan di Singapura, Kandula menggunakan laptopnya untuk masuk secara ilegal ke sistem pengujian komputer milik NCS. Ia memanfaatkan kredensial login administrator dan berhasil mengakses sistem itu beberapa kali tanpa izin.

Menyusun skrip penghapusan server

Serangan digital itu tidak berhenti di situ. Saat kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru, Kandula disebut memakai jaringan Wi-Fi milik mantan rekan kerjanya di NCS untuk mengakses sistem perusahaan. Dari sana, ia menulis skrip komputer yang dirancang untuk menghapus server virtual di NCS, dan skrip tersebut berhasil dijalankan.

Kasus ini mulai terungkap setelah tim NCS tidak bisa mengakses sistem pada April 2023. Laporan polisi pun dibuat, dan penyelidikan menemukan bahwa Kandula sempat mencari di Google cara menghapus server. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa akses ilegal yang ia lakukan ke sistem QA NCS dilakukan secara sadar dan berujung pada tindakan kriminal yang merugikan perusahaan dalam jumlah besar.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kasus Petasan Pondok Pinang, Korban Lapor Dugaan Pengeroyokan

Seorang perempuan berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan dan/atau...

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...