Home Kriminal Amnesty Minta Pramono Tangguhkan Proses Hukum Mahasiswa Demo

Amnesty Minta Pramono Tangguhkan Proses Hukum Mahasiswa Demo

0

Amnesty International Indonesia mengharapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, untuk menangguhkan proses hukum terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus pemukulan selama demo di Balai Kota. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyuarakan permintaan ini dengan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung namun juga memohon agar Gubernur Jakarta ikut serta dalam mendorong penangguhan proses hukum tersebut. Usman mengekspresikan rasa prihatinnya atas insiden yang terjadi dan juga telah menjenguk mahasiswa yang terlibat di Polda Metro Jaya.

Ia juga meminta Kapolda dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap mahasiswa tersebut. Meskipun demikian, Usman menegaskan bahwa jika terdapat bukti tindakan kekerasan dari mahasiswa, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan. Namun, bagi mahasiswa yang hanya menyuarakan aspirasi, Usman memohon agar mereka dibebaskan.

Usman menjelaskan bahwa awalnya mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Kesbangpol di Pemprov Jakarta. Namun, terjadilah ketegangan ketika salah satu mahasiswa memasuki area Balai Kota dengan kendaraan bermotor, memicu reaksi petugas keamanan dan berujung pada kericuhan. Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa itu menyebabkan tujuh anggota Kepolisian terluka saat melakukan pengamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan massa aksi, namun belum merinci jumlah mereka yang diamankan. Rekaman CCTV Balai Kota juga menunjukkan aksi dua mahasiswa yang masuk menggunakan kendaraan ke area Balai Kota dan berujung pada pemukulan terhadap polisi. Meskipun demikian, gerbang segera ditutup dan mahasiswa yang terlibat dibawa ke Polda Metro Jaya. Protestan menggunakan TransJakarta untuk tujuan tersebut.

Source link

Exit mobile version