Home Kriminal Komitmen Kepolisian Jaktim: Masyarakat Diminta Laporkan Aksi Kekerasan

Komitmen Kepolisian Jaktim: Masyarakat Diminta Laporkan Aksi Kekerasan

0

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengajak warga untuk selalu melaporkan aksi kekerasan atau ancaman yang mereka alami. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Aksi premanisme yang dapat dilaporkan mencakup tindakan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencari keuntungan atau kekuasaan. Tindakan premanisme ini sering terjadi di Jakarta dan melibatkan berbagai kejahatan seperti geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor, dan premanisme jalanan.

Pihak kepolisian akan menangani kasus premanisme dengan tegas, terutama jika melibatkan unsur kekerasan, intimidasi, dan pemerasan. Salah satu contohnya adalah penangkapan penagih utang yang, meskipun memiliki surat penugasan resmi dan sesuai undang-undang fidusia, tetap dapat diproses hukum jika ada korban yang merasa terintimidasi atau dianiaya. Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan polisi sebelumnya berhasil menangkap 157 pelaku premanisme di Jakarta Timur, dimana 20 pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 137 lainnya dibina. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian dalam menindak aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim

Source link

Exit mobile version